Menjalin
hubungan silaturrahmi sangat dianjurkan didalam kehidupan
bermasyarakat. Salah satu wujud dari jalinan silaturrahmi itu adalah
bertamu. Ajaran Islam yang sudah lengkap dan sempurna, juga mengatur
tata cara bertamu. Etika bertamu itu antara lain dapat dilihat didalam
Al Qur’an Surat An Nuur ayat 27, 28 dan 29.
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan
rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang
demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat”. (QS An Nuur
27).
Berdasarkan
ayat Al Qur’an ini, sangat jelas, bahwa ada dua sikap yang perlu
dilakukan bila bertamu. Yaitu meminta izin dan mengucapkan salam kepada
penghuni rumah. Izin ini bukan basa basi.
Kadang terjadi, kita langsung
masuk rumah setelah pintu dibukakan. Buka pintu tidak dapat dikatakan
pemberian izin.
“Jika
kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk
sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu ;
‘Kembali
(saja) lah’.
Maka hendaklah kamu kembali.
Itu lebih bersih bagimu dan
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. ( QS An Nuur 28)
Dalam
ayat berikutnya diperjelas, bahwa tanpa izin yang punya rumah, kita
sebaiknya tidak masuk. Apalagi bila dikatakan ‘ kembali saja ‘,
maka
sebaiknya kita pulang.
“Tidak
ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami,
yang didalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu
nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan”. ( QS An Nuur 29).
Ada
pengecualian, tidak perlu izin dan mengucapkan salam jika memasuki rumah
yang tidak disediakan untuk didiami. Misalnya, berteduh di pos ronda
ketika hari hujan, masuk mall, warung dan lain-lain.
Berpegang
kepada etika dalam bertamu, patut jadi pegangan kita. Sebab, ini
perintah Allah SWT didalam Al Qur’an.
Apapun perintah Allah SWT, pasti
memberi kebaikan untuk semua.
Dalam kondisi normal, tidak perlu
buang-buang energi mencari alasan untuk tidak melakukannya.
Dari
Abu Hurairoh ia berkata, Rasululloh saw bersabda,
”Andaikan ada orang
melihatmu di rumah tanpa izin, lalu engkau melemparnya dengan batu kecil
lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.”
Hadis
riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Aku sedang duduk dalam
majlis orang-orang Ansar di Madinah lalu tiba-tiba Abu Musa ra. datang
dengan ketakutan. Kami bertanya: Kenapa engkau?
Ia menjawab:
Umar
menyuruhku untuk datang kepadanya.
Aku pun datang. Di depan pintunya,
aku mengucap salam tiga kali tetapi tidak ada jawaban, maka aku kembali.
Tetapi, ketika bertemu lagi, ia bertanya:
Apa yang menghalangimu datang
kepadaku?
Aku menjawab:
Aku telah datang kepadamu.
Aku mengucap salam
tiga kali di depan pintumu.
Setelah tidak ada jawaban, aku kembali.
Sebab
Rasulullah saw. telah bersabda: